”Kita akan hengkang dari desa Teluk Limau kalau masyarakat tidak menyetujui kehadiran kita di daerah ini, kita akan mencari daerah lain yang mau menerima kita, masih banyak derah di Provinsi Bangka Belitung yang siap menerima kita, ”ancam Direktur Operasional PT. KSK, Gunawan yang didampingi senior Geologist Barita Nababan kepada wartawan media cetak dan elektronik di lokasi penambangan Rabu (25/7) kemarin.
Gunawan mengaku, pihaknya sudah melakukan pendekatan dan sosialisasi recana investasi mereka di desa setempat. Dalam sosialisasi tersebut PT KSK sudah menjelaskan hasil yang akan dinikmati masyarakat dengan kehadiran PT KSK. Bahkan mereka berjanji akan memberi perhatian pada masyarakat dan membantu pembangunan dan pengembangan desa setempat.
”Melalui kehadiran perusahaan ini, kami juga ingin kesejahteraan masyarakat disini meningkat, karena kami tidak hanya mengambil keuntungan saja, kesejahteraan masyarakat akan tetap kami nomor satukan. Tapi karena ada pihak-pihak yang tidak terima dengan kehadiran kami, maka kami tidak segan-segan hengkang dari daerah ini, karena investasi yang akan kami tanamkan tidak sedikit, kurang lebih Rp 90 milyar,” ungkapnya.
Menurutnya, sebelum PT KSK berjalan, pihaknya sudah melakukan sepuluh langkah yang memang harus ditempuh, mulai dari Pemerintah Daerah, masyarakat dan pemerintah pusat sudah dilalui semua. Tinggal satu langkah terakhir sebelum penambangan dimulai, yakni izin dari Menteri Kehutanan untuk pemanfaatan hutan untuk lokasi penambangan.
”Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama lagi izinnya sudah terbit,” harapnya.
Gunawan berjanji, jika PT KSK jadi membuka tambang bauskit di Teluk Limau, 90 persen dari 200 tenaga kerjanya yang akan diambil dari warga sekitar lokasi. Selain itu ia menjanjikan akan memberikan royalti untuk desa setempat Rp. 150 juta perbulan dari jumlahnya yang diekspor.
”Pembangunan sarana desa seperti rumah ibadah dan kepemudaan sudah kita anggarkan,” tambahnya.
Sementara itu Sekretaris Kecamatan Jebus, Amin Hamzah saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya mengatakan, selaku perpanjangan tangan dari Pemda menyerahkan hal ini kepada masyarakat setempat. Namun menurutnya masalah ini tidak bisa berlarut-larut karena harus segera ada kepastian, sebab hal ini menyangkut kelanjutan investasi yang akan membangun daerah.
”Masyarakat tidak bisa menunda perusahaan ini, karena perusahaan ini juga sudah melalui tahap-tahap yang mana yang harus dilalui dalam usaha pertambangan. Masyarakat harus berpikir dengan kepala dingin, apa banyak untung atau ruginya dan saya juga tidak bisa memihak, itu kembali pada masyarakatnya, karena mendatangkan investor itu tidak mudah,” ucapnya.
Dilain pihak salah satu tokoh pemuda setempat Arifin ST menegaskan mereka sangat mendukung kehadiran PT KSK, karena selain dapat merubah Desa Teluk Limau yang selam ini hanya bertumpu pada TI apung. Apalagi dampak negatif yang akan timbul sangat kecil dibandingkan manfaat yang akan dirasakan masyarakat dan desa.
”TI Apung kan tidak selamanya, dengan kehadiran investor ini sudah tentu membawa kemajuan bagi desa, karena selain menciptakan lapangan kerja, saya yakin desa ini akan jauh lebih maju dari sekarang,” yakinnya.
”Kedalaman penambangan ini hanya 3 meter dan itu langsung ditimbun kembali kemudian ditanami bibit karet, sawit, dan jagung yang disediakan perusahaan yang mana semua itu akan dikembalikan lagi kepada warga sebagai pemilik lahan, selain itu langkah-langkahnya sudah memenuhi standar penambangan,” tambahnya.
Sementara itu Ketua BPD Desa Teluk Limau, Nasrul menegaskan selaku aparat desa ia menyerahkan hal ini kepada masyarakat, kalau masyarakat banyak setuju, ia mempersilahkan PT KSK untuk jalan, namun kalau masyarakat tidak setuju lebih banyak, ia meminta sebaliknya.
”Ya hentikan, saya tidak bisa memihak, namun saya mengikuti suara terbanyak dan hal ini kembali kepada masyarakat,” ucapnya.