Kami Akan Laporkan Pejabat yang Terlibat
Bagaimana bisa hadir di sini?
Saya memenuhi undangan dari pihak Pemerintah Kabupaten Bangka dan Pemerintahan Desa Air Anyer, maka hari ini kami diajak untuk mengecek lokasi tanah tersebut.
Apakah ganti rugi tanah tersebut akan dibayar oleh PT Bangka Power?
Pada pertemuan tanggal 2 April kemarin, pihak PT Bangka Power melalui Ansori selaku Direktur Bangka Power berjanji, apabila dari 123,14 hektare milik PLTU yang di-HGB-kan terdapat lahan yang belum diselesaikan ganti ruginya kepada masyarakat, maka PT Bangka Power siap membayar ganti rugi tanah tersebut. (lagi…)

